Bubarnya Partai Nasdem
Jumat, 01 Februari 2013
JL.PESANTREN. Bubarnya
partai Nasdem Kota Cimahi tidak akan berpengaruh kepada kinerja atau
tugas KPU Kota Cimahi dalam kaitan penyelenggaraan pemili 2014.
"Jadi kalau kaitan bubarnya nasdem kota
cimaIihi itu lebih merupakan persoalan mereka sediri. Kaitannya dengan
tugas KPU, saya kira tidak akan berdampak apa-apa. KPU itu kan hanya
melakukan tugas menerima pendaftaran parpol atau melakukan verifikasi
terhadap parpol bersangkut an," ungkap Ikin.
Ketika ditanya jika ada kelompok
masyarakat yang mengaku atau mendirikan Nasdem Kota Cimah dengan target
ikut Pemilu 2014, menurut Ikin hal itu harus dikembali kan dulu kepada
aturan partai, yaitu AD/ART partai Nasdem. Menurutnya hal itu harus
diselesaikan dulu di intern partai. KPU lanjutnya akan terbuka untuk
menerima parpol manapun sepanjang teleh memenuhi ketentuan aturan yang
ada.
"Jadi kalau terjadi seperti itu kita
belum bisa menyatakan menerima atau menolak keberadaan pengurus baru
tersebut. -tu silakan kembalikan dulu keAD/ART partai. Selain itu
dengan mengkonsultasikan dulu dengan dDPW Nasdem Jabar." papar Ikin.
Diakui Ikin, Partai Nasdem merupakan
salah satu parpol dari 8 parpol yang teleh lolos verifikasi faktual utk
kepesertaan pemilu 2014. Dengan membubarkan diri lanjutnya, berarti
parpol peserta pemilu cuma 7 orang, sesuai hasil verifikasi faktual
yang dilakukan kpu Kota Cimahi.
Di Kota Cimahi memang sempat beredar isu
akan muncul Nasdem Kota Cimahi yang baru setelah DPD Nasdem pimpinan
Asep Taryana membubarkan diri beberapa hari lalu. Asep Taryana sendiri
tak membanta terhadap kemungkinan masih adanya kader Nasdem Kota Cimahi
yang masih loyal kepada DPP Nasdem pimpinan Surya Paloh. (AR).